CILEGON,TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) penghuni lembaga pemyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) se-Provinsi Banten.
Dari data yang sudah dirilis KPU Banten, ada sebanyak 2,135 orang yang masuk dalam DPT dan akan turut menyumbangkan hak pilihnya dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 mendatang.
Dikatakan Kepala Divisi Humas, Data, Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Provinsi Banten Didi M Sudi, jumlah tersebut tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Banten.
"Kota Tangerang itu Rutan dan Lapas semuanya ada 4, Kabupaten Lebak 1, Pandeglang 1, Kota Serang 1 Rutan dan 1Lapas dan Cilegon 1 Lapas. Jadi totalnya semua ada 9 rutan dan lapas," tambahnya, kepada TitikNOL disela acara Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Kamis (8/12/2016).
Menurut Didi, pihak KPU akan menyediakan Tempat Pemungutan Duara (TPS) di lokasi masing-masing.
"Jadi para penghuni lapas dan rutan itu nantinya akan memberikan hak suaranya di TPS yang ada di lapas dan rutan tempat mereka masing-masing,"tutupnya. (Ardi/red)