SERANG, TitikNOL - Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang telah melakukan tahapan tes kesehatan untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
Kedua calon kepala daerah yakni pasangan Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nahrul Ulum-Eki Baihaki, telah menjalani tes kesehatan di RSDP Serang pada tanggal 8 sampai 9 September 2020.
Setelah mendapatkan laporan utuh dari tim kesehatan, kedua pasangan calon dinyatakan negatif Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan keterangan hasil swab.
"Penyampaian dari rumah sakit secara utuh. Kalau untuk swab alhamdulillah semuanya negatif. Udah clear swab negatif. Calon nggak ada yang reaktif," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang Idrus, Jumat (11/9/2020).
Dikatakan Idrus, tes swab dilakukan terhadap kandidat kepala daerah untuk memastikan tidak ada klaster baru dalam pagelaran Pilkada di Kabupaten Serang.
Pihaknya berharap, semua peserta pada pesta demokrasi lima tahunan itu dapat memproteksi diri, saling menjaga dari penularan virus Corona.
"Sebelum melakukan pendaftaran harus membawa surat negatif swab. Memproteksi paslon agar terhindar wabah virus Corona. Jangan sampai penyelenggaraan Pilkada jadi klaster baru, itu yang kami hindari," ujarnya.
Ia menjelaskan, semua wajib taat pada aturan dan anjuran pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan.
Namun saat disinggung terkait mekanisme kampanye di masa pandemi, pihaknya mengaku legalitas petunjuk teknis sedang dalam tahap finalisasi.
"Informasi sedang dalam tahap finalisasi. Misalnya pembatasan jumlah peserta, mana yang dilarang. Sebetulnya sedang menunggu tahap regulasi," jelasnya.
Ia menerangkan, hasil pemeriksaan dokumen persyaratan pasangan calon akan di umumkan pada tanggal 13 hingga 14 September 2020.
"Tanggal 13 sampai 14 akan dilakukan penyampaian dokumen pendaftaran secara keseluruhan," terangnya. (SON/TN2)