Sabtu, 27 Juli 2024

Dua Desa di Kabupaten Serang Paling Ekstrem dalam Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2024

Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja'i. (Foto: TitikNOL)
Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja'i. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak dua desa di Kabupaten Serang menjadi atensi khusus bagi KPU Banten dalam mendistribusikan surat suara saat Pemilu 2024.

Dua Desa itu di antaranya Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa terdapat 6 TPS dan Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel terdapat 8 TPS.

Akses untuk menuju ke kedua desat tersebut harus menggunakan perahu lantaran tidak dapat dilewati kendaraan.

"Yang ekstrem kalau musim hujan di Serang, Desa Wargasara 6 TPS, Pulo Panjang 8 TPS. Harus pakai perahu," kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten, Ahmad Suja'i, Senin (13/11/2023).

Suja'i menyebutkan, perjalanan menuju Pulo Panjang butuh waktu 20 menit. Sedangkan ke Wargasara harus memakan waktu 2 jam.

Dalam pendistribusiannya, KPU harus dikawal petugas keamanan. Hal itu untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

"Cukup sekali. Kalau cuaca agak buruk ya bisa 2 kali. Kalau ke Pulo Panjang bisa 20 menit, kalau ke Wargasara bisa 2 jam," ucapnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan, KPU Banten mengedepankan enam T dalam mengelola logistik, di antaranya tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya.

"Logistik tahap 1 yang sudah dikirim segel plastik untuk memperkuat surat suara dan pengganti gembok. Hari ini yang akan dikirim tinta dan dalam waktu dekat kotak suara," tutupnya. (Son/TN3)

Komentar