SERANG, TitikNOL - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang diperiksa oleh Bawaslu Kota Serang, yaitu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kota Serang Evie Shofiyah Usman dan Kepala Bagian Kesra Pemkot Serang Ahmad Saifullah.
Pantauan di lokasi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kota Serang Evie Shofiyah Usman yang pertama menjalani.
Kemudian disusul oleh Kepala Bagian Kesra Pemkot Serang Ahmad Saifullah. Dan proses pemeriksaan sedang berlangsung dan dilakukan secara tertutup di ruangan Ketua Bawaslu Kota Serang.
Mereka diperiksa Bawaslu Kota Serang terkait postingan akun media sosial Humas Pemkot Serang yang diduga mengendorse salah satu bakal calon legislatif.
Dan terkait kegiatan pimpinan atau kepala daerah yang menghadiri acara maulid nabi masyarakat terkait dugaan telah mengendorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di kegiatan Pemerintah Kota Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan membenarkan hari ini pihaknya memanggil dua pejabat Pemkot Serang tersebut.
"Iya, Kabag Prokopim dan Kesra di dalem, sedang berlangsung,†kata Agus Aan saat ditanya wartawan di Kantor Bawaslu Kota Serang, Kamis (19/10/2023). (M/TN)