Jum`at, 4 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Duh, DPT Kota Cilegon Malah Menyusut

Suasana Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub Banten 2017 di Restoran Bintang Laguna Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Suasana Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub Banten 2017 di Restoran Bintang Laguna Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Melalui rapat pleno terbuka di restoran Bintang Laguna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 15 Februari 2017, sebanyak 281.369 pemilih.

Informasi yang berhasil dihimpun, Angka DPT yang ditetapkan KPU Kota Cilegon tersebut mengalami penurunan sebanyak 14,076 pemilih dari DPT Pilkada Kota Cilegon yakni 295.445 pemilih.

Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hasyim mengatakan, penetapan jumlah DPT tersebut berdasarkan hasil dari proses verifikasi dan pemeriksaan petugas di lapangan. “Intinya DPT ini ditetapkan berdasarkan warga yang memiliki E-KTP," kata Fathullah, Senin (5/12/2016).

Fathullah menambahkan, terkait berkurangnya angka DPT tersebut, bisa dipertanggung jawabkan. "Jumlah DPT Pilgub Banten ini memang berkurang sebanyak 14,076 pemilih jika dibandingkan DPT Pilkada Kota Cilegon yang lalu. Berkurangnya ini karena masih banyak warga yang belum punya E-KTP," jelasnya.

"Kita menetapkan DPT itu berdasarkan warga E-KTP, berdasarkan aturan baru sekarang. Jadi warga tidak ada E-KTP itu tidak bisa masuk dalam DPT," tutupnya. (Ardi/Rif)

Komentar