Rabu, 4 Desember 2024

Gagasan Syafrudin untuk Kondisi Pasar Induk Rau yang Memprihatinkan Dalam Debat Publik

SERANG, TitikNOL – Menanggapi kondisi Pasar Induk Rau yang saat ini dinilai memprihatinkan, Calon Wali Kota Serang nomor urut tiga Syafrudin memberikan penjelasan tentang situasi dan langkah-langkah yang akan diambil.

Hal tersebut diungkapkan Syafrudin pada saat menjawab pertanyaan dari paslon nomor urut dua pada saat debat kedua Pilkada Kota Serang yang digelar disalah satu hotel di Kota Serang, Selasa (12/11/2024) malam.

Menurut Syafrudin, pengelolaan Pasar Induk Rau masih terikat perjanjian dengan pihak ketiga hingga tahun 2029.

Hal ini berarti segala aspek operasional dan pengelolaan pasar tersebut adalah tanggung jawab pihak ketiga, bukan Pemerintah Kota Serang secara langsung.

"Pasar Rau berada dalam pengelolaan pihak ketiga sesuai perjanjian yang berlaku hingga tahun 2029. Karena itu, Pemkot hanya memberikan saran kepada pihak ketiga untuk menata dan menertibkan Pasar Rau agar dapat tampil lebih baik dan nyaman bagi masyarakat," ujar Syafrudin.

Syafrudin juga menjelaskan bahwa, saat perjanjian berakhir pada 2029, ada peluang bagi Pemkot Serang untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau.

Nantinya, lanjut dia, Pemkot Serang akan berfokus pada optimalisasi pasar-pasar di Kota Serang, terutama untuk memajukan kesejahteraan pedagang kecil.

"Optimalisasi pasar adalah bagian penting dari rencana kami ke depan. Kami juga akan terus mendorong agar pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar lain di Kota Serang bisa berkembang, termasuk melalui dukungan tambahan permodalan," tambahnya.

Selain Pasar Rau, Syafrudin menekankan pentingnya pasar-pasar di wilayah lain seperti Karangantu, Walantaka, dan Taktakan.

Ia berjanji untuk terus meningkatkan peran dan fasilitas pasar tradisional agar tetap berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi rakyat di Kota Serang.

Komentar