LEBAK, TitikNOL - DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Lebak untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran dibuka mulai Juli 2022 untuk seluruh daerah pemilihan (dapil) DPRD Kabupaten Lebak.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak, Ade Hidayat mengatakan, pendaftaran Bacaleg dibuka untuk seluruh putra putri Kabupaten Lebak yang ingin mengabdikan diri kepada masyarakat melalui DPRD Kabupaten Lebak.
"DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak membuka kesempatan sebagai bentuk keterbukaan kami dalam menjaring putra putri terbaik Kabupaten Lebak," katanya, Rabu (6/7/2022).
Pendaftaran bisa dilakukan melalui tim penjaringan yang bertempat di Sekretariat DPC Gerindra Kabupaten Lebak, tepatnya di Kampung Rumbut, Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
"Pendaftar menyerahkan persyaratan sesuai dengan perundang-undang," ucapnya.
Pria yang juga Anggota Komisi V DPRD Banten ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan seleksi terhadap bacaleg sebelum ditetapkan menjadi calon legislatif.
"Tentu kami juga punya kriteria dalam menjaring calon legislatif. Selain kriteria yang ditentukan undang-undang kami memiliki kriteria khusus, antara lain komitmen terhadap NKRI dan kesiapan mengabdi kepada masyarakat melalui jabatan anggota legislatif," tuturnya. (TN3)