Jum`at, 22 November 2024

Gerindra Pastikan Tidak Akan Usung Kader PDIP di Pilbup Serang

Ilustrasi. (Dok: Dakta)
Ilustrasi. (Dok: Dakta)

SERANG, TitikNOL - Perhelatan konstelasi perebutan kekuasaan untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang semakin menarik dan memanas.

Dimana para sosok figur Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Serang harus berlomba-lomba mendapatkan restu dari partai politik untuk menjadi kendaraan politik atau sebagai persyaratan mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan batas minimal rekomendasi 10 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.

Menariknya lagi, dampak persaingan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 sampai terbawa pada peta politik di Daerah termasuk pada Pemilu Kabupaten Serang.

Meski Prabowo saat ini telah menjadi Mentri Pertahanan dalam kabinet Presiden Jokowi, namun partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah memastikan tidak akan mengusung atau merekomendasikan kader internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020 mendatang.

Mengingat, salah satu kader PDIP Kabupaten Serang Hendrik yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan di partai Gerindra tidak mengembalikannya lagi. Artinya, hal itu mengindikasikan bahwa kader partai besutan Megawati soekarnoputri itu dinilai tidak serius mengikuti penjaringan lewat Gerindra.

"(Hendrik) Dianggap gugur yah karena tidak mengembalikan (Formulir pendaftaran penjaringan). Karena tidak mengembalikan gimana mau proses," jawab Ketua Desk Pilkada Kabupaten Serang Kiwan Nuryadi melalui pesan Whatsapp, Selasa, (19/11/2019).

Diketahui, bahwa Bendahara partai PDIP Kabupaten Serang Hendrik mengambil formulir pendaftaran penjaringan Balon Wakil Bupati Serang di partai besutan Prabowo.

Kiwan menyampaikan, bahwa para Balon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang lolos dalam verifikasi administrasi akan dilakukan uji kepemimpinan melalui dialog penyampaian visi dan misi.

Namun hingga kini, pihaknya mengaku masih menunggu intruksi pimpinan untuk melaksanakan tahapan penjaringan berikutnya.

"Nanti untuk tahapan di info setelah ketua deks Pilkada memberikan intruksi kepada kami. Nggak ada batas maksimal (rekomendasi nama Balon Bupati) yang di intruksikan DPP," terangnya.

Sebelumnya, ada 17 Balon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang telah mengembalikan formulir penjaringan dan berharap diusung oleh partai Gerindra. (Son/TN1)

Komentar