SERANG, TitikNOL - H-1 penutupan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Serang, baru tiga partai politik yang mengajukan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Sabtu (8/7/2023).
Ketiga Parpol yaitu PSI, Partai NasDem dan PPP yang sudah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Kota Serang.â€Hari ini baru tiga parpol yang sudah mengajukan berkas perbaikan ke kita, PSI, NasDem dan PPP, kami terima berkas perbaikannya,†kata Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, Sabtu (8/7/2023).
Ketiga Parpol menyerahkan berkas perbaikan para bacaleg nya, diantaranya PSI 23 bacaleg, NasDem 45 bacaleg dan PPP 45 bacaleg. KPU berharap parpol lainnya segera menyerahkan dihari terkahir.
“Besok 15 partai lagi kami berharap segera menyerahkan dokumen dokumen perbaikannya. Dan setelah ini akan ada lagi verifikasi administrasi perbaikan dari tanggal 10 sampai 31 Juli,†katanya.
Nantinya, selama verifikasi administrasi perbaikan ini KPU Kota Serang akan menyatakan parpol memenuhi syarat dan tidak memenuhi syaratnya.
“Bedanya vermin perbaikan ini kalau dulu yang awal belum memenuhi syarat dan memenuhi syarat, kalau ini tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat. Konsekuensinya jika tidak memenuhi syarat berarti tidak memenuhi syarat sebagai bacaleg,†tegasnya. (TN)