Minggu, 24 November 2024

Jelang Pilgub Banten 2017

Hanya Undang Satu Paslon, Salah Satu TV Nasional Kena Tegur Bawaslu Banten

Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi. (Dok: TitikNOL)
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Jelang Pilgub Banten 2017, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menegur salah satu stasiun televisi nasional. Teguran dilakukan, karena hanya mengundang satu pasangan calon kepala daerah Banten untuk kegiatan acara stasiun televisi.

Dari kabar yang di dapat, Inews TV yang menanyangkan salah satu program yakni 'Mencari Jawara Banten' beberapa waktu lalu, hanya menampilkan satu pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, mengatakan, sebagai pengawas pemilu tentunya harus menjadi penengah, salah satunya acara program di televisi nasional yang memang bisa merugikan salah satu paslon.

"Kita kemarin sudah lakukan pendekatan ke televisi nasional, salah satunya Inews TV. Setelah kita diskusi dengan meraka untuk mengundang juga pasangan calon lainnya, akhirnya mereka setuju untuk mengundang juga," Kata Pramono, ditemui di Bawaslu, Selasa (7/2/2017).

Hal itu dilakukan agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bagaimana pun, ini adalah pasangan calon Pilgub Banten. "Ya, kalau memang mau mengundang, undang dua duanya. Jangan sampai nanti penyelenggara dan pengawas pemilu yang jadi sasaran jika ada salah satu pihak yang dirugikan," ungkapnya. (Meghat/Rif)

Komentar