SERANG, TitikNOL - Hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang masih sepi.
Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdiyat Mabruri mengatakan, untuk pendaftaran di hari pertama tidak ada pasangan calon baik jalur perseorangan maupun jalur partai politik yang datang untuk mendaftar.
"Hari ini hampir dipastikan tidak ada yang mendaftar, kecuali besok dan hari rabu ada beberapa pasangan calon baik dari perseorangan maupun parpol sepertinya," kata Firly ditemui di Kantor KPU Kota Serang, Ciceri, Kota Serang, Senin (8/1/2018).
Fierly menjelaskan, jika memang sudah ada pasangan calon yang mendaftar, KPU pun akan langsung memeriksa kelengkapan dokumen baik syarat calon maupun syarat pencalonan.
"Kalau syarat pencalonan hari itu juga harus ada dan sah, minimal sampai tanggal 10, terakhir pendaftaran. Tapi kalau syarat calon sambil berjalan sampai tanggal 16 Januari," ungkapnya.
Perlu diketahui, KPU Kota Serang sudah resmi membuka pendaftaran untuk para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang sejak hari ini Senin 8 Januari 2018. Dan dibuka mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB. (Gat/red)