Kamis, 21 November 2024

Jelang Pilgub Banten 2017

Iklan di Media Massa Jangan Ciderai Asas Keadilan

Suasana sosialisasi pengawasan ‎media massa terkait Pilgub Banten 2017, di Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Rabu (19/10/2016). (Foto: TitikNOL)
Suasana sosialisasi pengawasan ‎media massa terkait Pilgub Banten 2017, di Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Rabu (19/10/2016). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Bawaslu Provinsi Banten meminta media massa untuk mengedepankan asas keadilan kaitannya dalam penyelenggaraan Pilkada Banten 2017, salah satunya dalam penayangan materi iklan. Menurut Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tanthowi, jangan sampai iklan tersebut menciderai asas keadilan.

"Peran media makin sentral dalam penyelenggaraan pilkada. Peran media massa sangat kuat dalam kegiatan kampanye pasangan. Namun, kami menginginkan pemilu ini menjadi arena yang adil bagi seluruh kontestan," kata Pramono, saat sosialisasi pengawasan terhadap media massa di Kantor Bawaslu Banten, Rabu (19/10/2016).

Ia mengatakan, media massa harus menyediakan konten yang adil untuk para kontestan. Salah satunya, kata dia, tidak boleh ada salah satu pasangan calon yang dapat keuntungan dari akses anggaran negara.

"Dalam konteks iklan dari SKPD, jelas itu menggunakan anggaran negara. Kalau ada iklan, kemudian ada foto salah satu pasangan calon atau satu calon saja, itu kemudian muncul di media dan di lihat masyarakat. Ini menjadi tidak adil untuk calon lain," ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya, Bawaslu bukan berarti ingin mematikan iklan media sebagai salah satu sumber penghasilan dalam berbisnis di industri media. Akan tetapi, Bawaslu mendorong dalam upaya menyeimbangkan.

"Silahkan iklan tetap berjalan, asalkan tidak menciderai asas keadilan. Salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu adalah asas keadilan, kalau itu dilanggar berarti menciderai asas utama pemilu," tegasnya. (Kuk/Quy)‎

Komentar