Sabtu, 5 April 2025

Ini Identitas dan Alasan Pelaku Pembuka 15 Kotak Suara di Tangerang

Ilustrasi. (Dok: net)
Ilustrasi. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akhirnya bisa mengungkap identitas pelaku yang diduga telah membuka 15 kota suara secara illegal di Kecamatan Teluk Naga. Terduga bernama Bawaihi yang merupakan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (PPS).

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Pokja Divisi Teknik, Muhammad Zaenal Abidin mengatakan sudah meminta keterangan dari pelaku.

Baca juga: 15 Kotak Suara Dibuka Ilegal, Bawaslu Banten Lakukan Penyidikan ke Lokasi

Dari pengakuan pelaku, ia berdalih membongkar kotak suara lantaran kondisi cuaca hujan dan hanya untuk mengamankan surat suara. “Kalau keterangan sementara dari pelaku sih, untuk mengamankan dari hujan, makanya di bongkar,” ungkapnya, melalui telepon genggam, Kamis (16/2).

Zaenal pun masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten untuk tindak lanjutnya. “Kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” pungkasnya. (Gat/Rif)

Komentar