TANGERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan persiapan dini jelang rencana deklarasi kampanye damai yang bakal dilaksanakan pada 14 Feb 2018 mendatang. Persiapan tersebut dilakukannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan beberapa pihak terkait, Kamis (25/1/2018).
Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menyampaikan, terdapat beberapa hal yang perlu ditetapkan kepada pasangan calon (Paslon) dalam kampanye di Pilkada Serentak 2018 di Kota Tangerang.
"Rencana deklarasi kampanye damai akan dilaksanakan pada 14 Feb 2018. Hal yang perlu ditetapkan pasangan calon dalam kampanye yakni tim pemenangan, akun media sosial, rekening dana kampanye, serta waktu, tempat dan jadwal kampanye," papar Sanusi Pane kepada TitikNOL, Kamis (25/1/2018).
Kendati begitu pihaknya menambahkan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK), bahan kampanye, jadwal kampanye, juklak dan juknis kampanye, deklarasi kampanye damai, serta administrasi laporan dana kampanye juga menjadi persiapan bagi pasangan calon.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) yang disiapkan yakni 5 baliho/videotron per calon, 2 spanduk di setiap Kalurahan, 20 umbul-umbul di setiap Kecamatan. Selain itu terdapat bahan kampanye yang disiapkan meliputi poster dengan bugdet 200 ribu per pcs, pamplet 200 ribu per pcs, brosur 200 ribu per pcs, selebaran 200 ribu per pcs. (Don/TN2).