SERANG, TitikNOL - Lembaga Independen Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP), melounching pemantau Pilkada Kota Serang, Kamis (27/12/2017).
Rencananya, sebanyak 60 pemantau akan terlibat dalam pemilihan kepala daerah Kota Serang 2018 mendatang.
Lembaga tersebut dibentuk sebagai upaya untuk memperkuat demokratisasi di Provinsi Banten, serta untuk peningkatan kualitas pemilu/pilkada.
“Kita ada 60 pemantau di dalam JRDP yang akan dilibatkan pada Pilkada Kota Serang dan akan disebar di enam kecamatan,” kata Dewan Pembina JRDP Fuaddudin Bagas, ditemui saat lounching JRDP, di Aula Kampus UIN SMH Banten, Rabu (27/12/2017).
JRDP sendiri dibentuk untuk melakukan pemantauan pada perhelatan Pilkada, dimana Kota Serang menjadi daerah yang pertama untuk JRDP terlibat dalam mengawasi kegiatan money politik.
“Mengacu pada Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang disusun Bawaslu RI, Kota Serang termasuk kategori tinggi khususnya pada sisi kontestasi kandidat. Kedua, akibat kontestasi tersebut ada sinyalemen semua kekuatan politik akan mengarahkan semua sumber daya yang dimiliki untuk menang,” jelasnya.
Maka itu kata Bagas, JRDP hadir untuk melakukan pemantauan guna menghindari adanya kecurangan politik pada Pilkada Kota Serang.
”Money politik yang rentan terjadi di Pilkada Kota Serang, maka itu kita menyuarakan anti politik uang,” lanjutnya.
Bagas juga menjelaskan, warga Kota Serang masih mengharapkan adanya uang dalam pemilihan kepala daerah.
”Hampir 22 persen warga masih berharap uang uang dan politik uang masih rentan dilakukan. Apalagi melihat Pilkada sebelumnya pun beberapa terjadi politik uang di wilayah Kota Serang,” tukasnya. (Gat/red)
Lakukan 4 Hal Ini Bisa Membuat Hubungan Anda Makin Langgeng
Berusia 13 Tahun D'Masiv, Ryan Ingin Lebih Go Internasional
Gempa 5,1 SR Kembali Guncang Lebak Selatan, Warga Panik
Artis TA Pasang Tarif Mencapai Rp 70 Juta untuk Sekali Kencan
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Selain Bisa Cegah Kanker, Ini 6 Manfaat Susu Kedelai
Ladies, 6 Tipe Pria Seperti Ini Sebaiknya Tidak Anda Nikahi
Tetap Menjalin Pertemanan dengan Mantan? Simak 5 Hal Ini