Rabu, 4 Desember 2024

Kalah Pilkada 2020, Sokhidin di PAW dari Anggota DPRD Cilegon

Proses pelantikan Rino Hadi Putra sebagai anggota DPRD Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Proses pelantikan Rino Hadi Putra sebagai anggota DPRD Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Rino Hadi Putra, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cilegon sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (2/2/2021).

Rino Hadi Putra menggantikan Sokhidin, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wakil Wali kota Cilegon pada Pilkada 2020 lalu.

Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cilegon Sisa Masa Jabatan 2019-2024 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi meminta kepada Rino Hadi Putra, untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan anggota DPRD yang ada dan belajar bagaimana tentang tupoksinya di DPRD.

"Saya berharap beliau secepatnya menyesuaikan diri atau beradaptasi di lingkungan DPRD," ungkap Endang. (Ardi/TN1).

Komentar