SERANG, TitikNOL – Menjelang Pilgub Banten 2017, Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan ‘warning' keras kepada para pendukung pasangan calon. Dimana, bila ada pendukung yang melakukan provokasi dalam bentuk yel-yel tidak baik, bisa dikenai sanksi hukuman.
"Kalau ada yang merasa tersakiti dan ketika dilihat ada pelanggarannya itu kan bisa diproses (hukum)," Listyo saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Deklarasi Damai Pilkada Provinsi Banten Tahun 2017 di Gedung Pertemuan D'Wiza Resto, Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani, Rabu (26/10/2016).
Kapolda menilai, jika ada yel-yel yang provokatif dibiarkan akan memperkeruh dan menimbulkan koflik. "Saya harap mari kita bangun semangat yel-yel yang konstruktif. Tidak saling menyerang," imbuhnya. (Meghat/Rif)
Harus Kalahkan Rossi, Vinales: Saya Ingin Jadi yang Terbaik
Catat Waktu Tercepat Pada Uji Coba Pertama, Hamilton Akui Puas
Syuting Si Doel the Movie Bawa 5 Hal Menggembirakan
Dani Pedrosa: Musim Ini Motor Honda Lebih Baik
WH Berkomitmen Ubah Wajah Ibukota Provinsi Banten
Kirana Larasati Resmi Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Suami