Rabu, 2 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Kapolda Banten: Yel-yel Provokatif Bisa Diproses Hukum

Kapolda Banten, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok: tangeranghits)
Kapolda Banten, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok: tangeranghits)

SERANG, TitikNOL – Menjelang Pilgub Banten 2017, Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan ‘warning' keras kepada para pendukung pasangan calon. Dimana, bila ada pendukung yang melakukan provokasi dalam bentuk yel-yel tidak baik, bisa dikenai sanksi hukuman.

"Kalau ada yang merasa tersakiti dan ketika dilihat ada pelanggarannya itu kan bisa diproses (hukum)," Listyo saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Deklarasi Damai Pilkada Provinsi Banten Tahun 2017 di Gedung Pertemuan D'Wiza Resto, Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani, Rabu (26/10/2016).

Kapolda menilai, jika ada yel-yel yang provokatif dibiarkan akan memperkeruh dan menimbulkan koflik. "Saya harap mari kita bangun semangat yel-yel yang konstruktif. Tidak saling menyerang," imbuhnya. (Meghat/Rif)

Komentar