Jum`at, 18 Oktober 2024

Jelang Pilgub Banten 2017

Kejaksaan dan Polda Banten Diminta Usut Dugaan Politik Uang Andika Hazrumy

Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi. (Dok: TitikNOL)
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Adanya dugaan politik uang yang dilakukan calon Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy di Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, langsung disikapi serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

Bahkan Bawaslu mengajak Kejaksaan dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk mengusut tuntas dugaan politik uang tersebut. “Sekarang kita lagi rapat bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi untuk melihat tindak pidana apa, pasal apa yang dikenakan, seperti apa," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, ditemui di Pendopo Gubernur, Jumat (3/2/2017).

Pramono pun menjelaskan, bila hasil rapat nanti disimpulkan untuk terus dilanjut, maka berikutnya akan naik ketahap penyidikan. "Hasil pembahasan ini kita bisa teruskan dan akan panggil saksi-saksi dan bila memungkinan kita untuk naikan ke penyidikan," jelasnya.

Seperti diketahui, jika Andika Hazruny dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut dua Rano-Embay, karena diduga bagikan amplop berisi uang saat kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. (Meghat/Rif)

Komentar