SERANG, TitikNOL – Adanya dugaan politik uang yang dilakukan calon Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy di Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, langsung disikapi serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Bahkan Bawaslu mengajak Kejaksaan dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk mengusut tuntas dugaan politik uang tersebut. “Sekarang kita lagi rapat bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi untuk melihat tindak pidana apa, pasal apa yang dikenakan, seperti apa," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, ditemui di Pendopo Gubernur, Jumat (3/2/2017).
Pramono pun menjelaskan, bila hasil rapat nanti disimpulkan untuk terus dilanjut, maka berikutnya akan naik ketahap penyidikan. "Hasil pembahasan ini kita bisa teruskan dan akan panggil saksi-saksi dan bila memungkinan kita untuk naikan ke penyidikan," jelasnya.
Seperti diketahui, jika Andika Hazruny dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut dua Rano-Embay, karena diduga bagikan amplop berisi uang saat kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. (Meghat/Rif)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan