Rabu, 3 Juli 2024

Kekurangan Bacaleg di Dua Wilayah Ini, PAN Banten Kebut Penjaringan

Ilustrasi Partai PAN. (Dok: Okezone)
Ilustrasi Partai PAN. (Dok: Okezone)

SERANG, TitikNOL - Partai Amanat Nasional atau PAN Provinsi Banten kekurangan bakal calon legislatif. Padahal, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendataran sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

Hal itu diungkapkan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Banten Syafrudin saat ditemui di kantor Pemerintah Kota Serang, Kamis (4/5/2023).

Syafrudin yang kini masih menjabat Wali Kota Serang menjelaskan saat ini bakal calon legislatif untuk Kabupaten/ Kota baru 90 persen dan masih kekurangan.

“Pileg untuk partai PAN kabupaten kota calonnya 90 persen. Untuk provinsi kabupaten kota ini baru 70 persen. Yang kurang itu Lebak, sama kabupaten Tangerang A. Sekarang masih penjaringan. Malah wilayah Lebak baru 40 persen,” kata Syafrudin.

Malah bacaleg DPR RI yang kelebihan, kata Syafrudin, nantinya kelebihan itu untuk menutupi kekurangan di Provinsi Banten.

“DPR RI malah kita over load dari kabupaten kota, terutama Tangerang Raya calonnya 23, kelebihan 13. DPRD provinsi akan kurang, maka kelebihan DPR supaya nyalon DPRD Banten,” lanjutnya.

Dia mengatakan para bakal calon harus segera melengkapi berkas untuk keperluan pendaftaran ke KPU.

”Para calon harus melengkapi berkas tanggal 10 Mei. Bagi yang belum 100 persen tidak akan direkomendasi,” pungkasnya.

Komentar