CILEGON, TitikNOL - Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi menegaskan, alat kelengkapan dewan (AKD) tidak bisa dibagi rata.
Pernyataan itu diungkapkan Endang, menyusul adanya permintaan beberapa partai politik bahwa posisi jabatan di AKD harus dibagi rata.
"Tidak akan terbagi secara rata karena alat kelengkapan itu ada enam, sedangkan fraksi kita ada delapan. Terus bagaimana cara membagi ratanya? otomatis dua harus ada yang mengalah dulu. Kan ada waktu dua tahun setengah, putaran kedua," kata Endang Effendi di kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/9/2019).
Menurut Endang, politik itu dinamis dan semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik melalui fraksi -fraksi yang ada di DPRD Kota Cilegon.
"Politik itu kan dinamis, semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik. Tapi kalau ada fraksi nggak komunikasi dengan partai-partai lain bagimana mengatur membaginya. Jadi adil itu bukan berarti semua fraksi kebagian bukan. Politik di DPRD ini semuanya komunikasi, kalau nggak menjalin komunikasi tapi ternyata ujuk-ujuk minta alat kelengkapan siapa yang mau ngasih," tegasnya.
Saat ini muncul kekehawatiran beberapa fraksi, bahwa anggota DPRD Kota Cilegon dari Golkar akan mendominasi jabatan AKD. Namun hal itu langsung ditepis oleh Endang.
"Golkar akan legowo, saya jamin kepada teman-teman. Walaupun Golkar ada 10 kursi, Golkar tidak akan mengambil lebih dari dua atau tiga," katanya.
"Justru Golkar menunggu komunikasi dengan teman-teman. Kalau sudah terjalin komunikasi, Golkar kebagian satu atau dua nggak masalah bagi kita, yang penting menjalin komunikasi dulu," tuturnya. (Ardi/TN1).