Selasa, 12 November 2024

Kirab Pemilu Akan Digelar KPU Kota Serang, Catat Tanggalnya

Ilustrasi. (Dok: Niagaasia)
Ilustrasi. (Dok: Niagaasia)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan menggelar kirab pemilu 2024 pada Oktober mendatang. Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan pemilu dan juga meningkatkan partisipasi pemilih dalam menghadapi pemilu.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kebutuhan untuk kirab pemilu yang akan digelar 28 Oktober sampai 3 November 2023.

“Kami hari ini ke Pemda untuk beraudiensi membahas soal Kirab pemilu, mudah mudahan Ada suport dari pemerintah daerah,” kata Ade ditemui di Pemkot Serang, Rabu (13/9/2023) siang.

Karena kata Ade, kegiatan kirab pemilu akan melibatkan semua unsur dari mulai Partai Politik, Pemerintah Daerah, Forkopimda juga serta PPK dan PPS.

“Parpol pok PPS Pemda melibatkan semuanya setiap Kecamatan ada sosialisasi woro woro 28-3 November itu awal serentak di alun alun berikutnya tiap Kecamatan diakhir serentak lagi,” katanya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, maka itu nantinya akan ada sosialiasi dan woro-woro atau pemberitahuan disetiap Kecamatan

“Paling tidak kegiatah itu untuk melakukan sosialisasi agar partisipasi meningkat, kalau kemarin 82 persen minimal kita mempertahankan atau berkeinginan meningkat diatas 82 persen,” pungkasnya. (TN)

Komentar