SERANG, TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan mengganti foto pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy dalam surat suara, karena dianggap tidak sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2016.
Dikatakan Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, bahwa foto yang diserahkan oleh tim Wahidin Halim-Andika Hazrumy, tidak sesuai lantaran melampirkan foto yang terpisah.
"Kita sudah ingatkan berkali-kali kepada calon, foto yang ada di surat suara itu harus foto yang berbarengan, antara calon gubernur dan wakil gubernur bersamaan difoto. Bukan dua foto lalu digabung jadi satu," kata Syaiful saat ditemui di Rumah Pintar Pemilu, KPU Banten, Jalan Syeh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (15/11/2016).
Syaiful menjelaskan, berdasarkan PKPU jika standar foto pasangan calon difoto bersama dengan latar yang disepakati oleh kedua pasangan calon.
"Bukan sendiri-sendiri difoto kemudian di-cropping (dipotong), tidak. KPU Banten sudah memperingatkan berkali-kali, bahwa foto harus berbarengan satu paket calon gubernurnya dan calon wakil gubernurnya," jelasnya.
Namun lanjut Syaiful, peringatan yang dilayangkan oleh KPU kepada pasangan nomor urut satu itu tidak pernah digubris.
"Kita sudah ingatkan tapi sampai saat ini kita belum terima perbaikan,” ungkapnya.
Syaiful pun memberikan waktu kepada pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, untuk menyerahkan foto baru sebelum lelang surat suara dilakukan.
"Paling lambat lelangnya kemungkinan awal Desember 2017," katanya.
sementara itu, saat dihubungi via pesan singkat, tim pemenangan WH-Andika, Bahrul Ulum mengaku belum mendapatkan info terkait pergantian foto tersebut.
"Kta belum dapat info,” sigkatnya. (Meghat/red)