SERANG, TitikNOL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten sudah memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Iya, sudah diberikan rekomendasi ke KPU akan PSU," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tanthowi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (17/2/2017).
Pramono menjelaskan, keputusan rekomendasi pemungutan suara ulang tersebut sudah berdasarkan hasil rapat bersama Panwaslu Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian Kamis malam tadi di kantor Bawaslu Banten. “Itu sudah berdasarkan hasil rapat bersama tadi malam,” lanjutnya.
Baca juga: Ini Identitas dan Alasan Pelaku Pembuka 15 Kotak Suara di Tangerang
Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna. Agus pun memastikan bahwa 15 TPS akan PSU.
”Iya sudah kita terima dan pemungutan suara di 15 TPS sudah dipastikan akan diulang,” ungkapnya.
Adapun untuk teknis pengulangan, saat ini KPU tengah melakukan rapat. ”Untuk persoalan tekhnis baru kita rapatkan, sekarang masih menunggu salinan rekomendasi dari Panwas Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelanggaran prosedur proses penghitungan suara ditemukan di 15 TPS di Kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. PPS membuka kotak suara tanpa sepengetahuan saksi dan perwakilan Panwaslu. (Gat/red)