Senin, 23 Desember 2024

KPU Banten Pastikan Besok Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara

Ilustrasi. (Dok: Korankaltim)
Ilustrasi. (Dok: Korankaltim)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota se Provinsi Banten, rencananya secara serentak akan melaksanakan rapat plenon Selasa 3 Desember 2024. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja.

Menurutnya, untuk pelaksanaan pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara akan dilaksanakan pada Selasa 3 Desember secara serentak di KPU delapan kabupaten/kota.

"Insya Allah rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang," katanya, kemarin.

Ia mengaku, saat ini rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan sudah selesai, sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Terkait dengan rapat pleno tingkat provinsi, Oha sapaan akrab Ahmad Subagja menyampaikan, bahwa untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 7 Desember mendatang, dan kemudian akan segera dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan dan segera diumumkan.

"Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah berjalan dengan baik, dan Sirekap memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

Kendati demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap, namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan. Karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat.

Ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik. Sirekap sendiri sudah terpublish 100 persen dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.

"Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat membantu mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang," imbuhnya. (*)

Komentar