SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan U mum (KPU) Provinsi Banten, menyerahkan dokumen pengesahan 85 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Farrah (DPRD) Provinsi terpilih periode 2019-2024 kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (19/8/2019).
Berkas diserahkan langsung oleh Ketua KPU Banten Wahyul Furqon bersama Komisioner kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Wahyul mengatakan, semua berkas sudah lengkap termasuk ke-85 Anggota DPRD Banten terpilih periode 2019-2024 juga telah menyerahkan LHKPN.
"Semua Anggota DPRD periode 2019-2024 juga sudah menyerahkan tanda bukti LHKPN," kata Wahyul.
Setelah diserahkannya dokumen 85 Anggota DPRD Banten periode 2019-2024, maka Pemprov yang akan meneruskannya ke Kemendagri. Adapun jadwal pelantikannya akan ditentukan oleh Pemprov Banten.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera diproses terkait jadwal pelantikan ke-85 wakil rakyat tingkat Provinsi tersebut.
"Ini (dokumen) akan langsung dikirim agar prosesnya cepat dan tepat waktu sehingga bulan depan pelantikan bisa dilaksanakan," kata Gubernur.
Dokumen ini akan diteruskan ke Kemendagri melalui Biro Pemerintahan mengingat dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan menentukan jadwal pelantikan disesuaikan dengan Awal Masa Jabatannya. Ia berharap, prosesnya lancar dan pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu. (Gat/TN1)