KPU Banten Tetapkan DPT Provinsi Banten 7,4 Juta Pada Pemilu 2019

Ilustrasi. (Dok: Victorynews)
Ilustrasi. (Dok: Victorynews)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Banten pada pemilu 2019 mendatang sebanyak 7.452.971. Penetapan dilakukan setelah melalui proses pencocokan penelitian atas daftar pemilih di delapan kabupaten/kota se provinsi Banten.

Total pemilih tersebut terbagi menjadi pemilih laki laki 3.764.991, pemilih perempuan 3.684.980 pemilih. Dimana nantinya para pemilih tersebut akan memilih di 33.107 TPS di seluruh Provinsi Banten pada pemilu 2019 mendatang.

Adapun rincian masing-masing kabupaten kota adalah, Kota Cilegon 276.136 pemilih, Kota Serang 431.553, Kota Tangerang 1.061.880, Kota Tangsel 841.194, Kabupaten Pandeglang 905.447, Kabupaten Lebak 941.789, Kabupaten Serang 1.119.848 dan kabupaten tangerang 1.875.124.

"Kami sudah umumkan DPT ini di PPS di masing masing kabupaten kota sejak kemarin," kata Ketua Divisi Progtam dan Data Informasi KPU Banten Agus Sutisna usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2019 tingkat Provinsi Banten, Rabu (29/8/2018).

Agus menjelaskan, daftar pemilih tetap ini akan menjadi rujukan bagi KPU Provinsi untuk menetapkan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, terutama kebutuhan surat suara."Setelah di provinsi, akan dilaksanakan rekapitasi daftar pemilih tetap tingkat nasional pada 4-5 september 2018," jelasnya.

Adapun terkait, warga yang tidak masuk DPT, Agus menerangkan bahwa warga tersebut masih tetap bisa melaksanakan hak pilihnya di TPS pada hari pemunguran suara dengan menunjukkan KTP elektornik kepada petugas KPPS. (Gat/TN2)

Komentar