Jum`at, 4 April 2025

KPU Banten Tetapkan WH-Andika Pemenang Pilkada Banten 2017

Pasangan calon nomor satu Wahidin Halim dan Andika Hazrumy Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2017-2022. (Foto: TitikNOL)
Pasangan calon nomor satu Wahidin Halim dan Andika Hazrumy Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2017-2022. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menetapkan pasangan calon nomor satu Wahidin Halim dan Andika Hazrumy menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2017-2022.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, di Aula KPU Banten, Rabu (5/4/2017).

Penetapan dilakukan didasari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan gugatan pasangan calon nomor urut dua Rano Karno dan Embay Mulya Syarif tidak dapat diterima dalam sidang Dismisal sengketa Pilkada Banten.

Pantauan di lokasi, WH-Andika tiba di KPU Banten sekitar pukul 14.20 WIB, yang ditemani Ketua DPD Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah, Ketua Tim Pemenangan Ebi Jauhari, Ketua DPD Demokrat Aeng Haerudin dan sejumlah ketua parpol pendukung dan tim pemenangan. Sementara itu, Rano-Embay nampak tidak hadir dalam penetapan pasangan calon terpilih.

Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengatakan, tahapan Pilkada Banten sudah selesai dengan penetapan pemenang. "Setelah ini akan diserahkan ke DPRD Banten untuk diumumkan dalam rapat Paripurna," kata Agus.

Adapun mekanisme pelantikan menunggu Keputusan Presiden (Kepres). "Tinggal menunggu Kepres nanti. Lalu, waktu dan pelantikan dari pusat yang menentukan," pungkasnya. (Gat/Rif)

Komentar