CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengajak awak media, ikut berperan dalam menangkal pemberitaan hoaks yang berpotensi muncul di Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Cilegon, Fatchurrohman mengatakan, pemberitaan hoaks yang kuat dapat menyebabkan terganggunya kedaulatan rakyat.
"Hoaks ini adalah hal yang diproduksi. Ada istilah KPU curang lah, kotak kardus lah dan masih banyak yang lainnya. Alhamdulillah berkat bantuan awak media berita hoaks itu dapat diatasi dengan baik," ungkapnya dalam sambutan di acara Pojok Hukum: Sesi Diskusi 1 dengan tema 'Peran Strategis dalam Menangkal Isu Hoaks pada Pemilu 20224' di salah hotel di Cilegon, Selasa (28/6/2022).
Selain mengajak menangkal pemberitaan hoaks, KPU Kota Cilegon juga mengajak awak media untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024. Diketahui, pada Pilpres dan Pileg 2019 serta Pilkada 2020 lalu, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 90 persen.
"Karena target kemarin KPU Kota Cilegon untuk 2024 harus terus progresnya meningkat dari 90 persen terus meningkat, walaupun dari 90 persen ditarget 95 persen. Target partisipasi ini tidak bisa KPU yang menjalankan sendiri tapi butuh bantuan dari kawan-kawan media," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono. Dia mengatakan, untuk mencegah peredaran pemberitaan hoaks KPU tidak bisa melakukannya sendiri, melainkan butuh kerja sama dari berbagai pihak salah satunya awak media.
"Jadi untuk mencegah atau menangkal hoaks itu tidak bisa hanya salah satu instansi, salah satu unsur saja melainkan harus bersama-sama," tuturnya.
Berdasarkan pengalamannya, kata AKBP Sigit, pemberitaan negatif yang belum tentu kebenarannya terkait pasangan calon dalam Pemilu sering digunakan untuk meraup suara.
"Setelah didapat dibikin beritanya dengan akun-akun yang kira-kira tidak bisa dilacak dengan cara bagaimanapun, menurut mereka itu efektif digunakan untuk menyerang. Kalau di medsos itu berkeliaran kemarin," jelasnya.
Untuk menangkal pemberitaan yang membuat masyarakat terpecah belah dan tidak kondusif, langkah paling cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah dengan menutup akun tersebut.
"Kita pastikan yang paling cepat dan paling gampang dilakukan kepolisian adalah men-take down," pungkasnya. (Ardi).