SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan mengganti foto pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim - Andika Hazrumy dalam surat suara, karena dianggap tidak sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2016.
Hal itu sontak membuat Tim Pemenangan Paslon Nomor urut satu Wahidin Halim - Andika Hazrumy, yaitu Bahrul Ulum angkat bicara.
Ia mempertanyakan aturan yang mengatur tentang foto paslon harus bergabung. “Tolong ditanyakan aturan yang mana foto paslon harus digabung," kata Bahrul melalui via pesan singkat, Rabu (16/11/2016).
Baca juga: KPU Akan Ganti Foto Pasangan WH-Andika karena Langgar PKPU
Tak hanya itu, Bahrul pun mengaku heran dengan KPU Banten yang akan mengganti foto pasangan calon WH-Andika. “Ada apa ini dengan KPU,” sambungnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan mengganti foto pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy dalam surat suara, karena dianggap tidak sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2016.
Dikatakan Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, bahwa foto yang diserahkan oleh tim Wahidin Halim-Andika Hazrumy, tidak sesuai lantaran melampirkan foto yang terpisah.
"Kita sudah ingatkan berkali-kali kepada calon, foto yang ada di surat suara itu harus foto yang berbarengan, antara calon gubernur dan wakil gubernur bersamaan di foto. Bukan dua foto lalu digabung jadi satu," terang Syaiful. (Meghat/Rif)