Jum`at, 22 November 2024

KPU Kabupaten Serang Ajukan Anggaran Rp85 Miliar untuk Pilbup

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Maryam. (Foto: TitikNOL)
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Maryam. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan digelar pada tahun 2020 mendatang, KPU sudah mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Daerah yakni sebesar Rp85 Miliar.

Diketahui, bahwa pengusulan anggaran tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan Pilkada pada tahun 2015 yang hanya mencapai Rp35 Miliar.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Maryam mengatakan, melonjaknya pengajuan anggaran untuk meningkatkan daya partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

"Karena partisipasi Pilkada kemaren kan rendah, kali ini kami ingin yang terbaik. Kami gak muluk-muluk sih, partisipasi maksimal 85 persen," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (4/7/2019).

Namun, besaran pengajuan anggaran tersebut belum tentu cair hingga 100 persen, karena akan di rasionalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten.

"Kalau anggaran sudah diajukan ke Pemda. Yang dianggarkan Rp85 Miliar," terangnya.

Menurutnya, kebutuhan yang paling besar dalam Pilkada kali ini adalah tahapan sosialisasi dan hari pelaksanaan. Keduanya merupakan tahapan yang paling penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada ajang perebutan kekuasaan.

"Untuk semua kebutuhan dalam arti untuk program, sosialisasi dan pelaksanaan. Yang paling banyak pengeluaran itu di hari H pas pelaksanaan sama sosialisasi," ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang akan dibuka pada bulan April 2020 mendatang. (Son/TN1)

Komentar