SERANG, TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang saat ini sedang melakukan tahapan proses pendataan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) dan pemilih pemula.
Komisioner KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa mengatakan ada catatan dari data 2019 lalu, ditemukan banyak pemilih pemula di SKH (Sekolah Kebutuhan Khusus) Kota Serang.
Maka itu, pihak KPU Kota Serang akan segera meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Serang, agar segera melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula dalam Pemilu 2024.
“Kami mendorong Disdukcapil melakukan perekaman di SKH Karna pada Pemilu tahun 2019 itu banyak pemilih pemula di SKH belum memiliki KTP,” kata Fahmi dalam diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (14/9/2023).
Perlu diketahui, KPU Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu 2024 dengan Jumlah 508.278 pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 256.325 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 251.953 pemilih, tersebar di 1.877 TPS , 67 Kelurahan dan 6 Kecamatan.
Dari 1.877 TPS, 5 TPS Khusus yang ada di Rutan dan Lapas Serang dan 1.872 TPS Reguler. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Serang pada Pemilu 2024 di tetapkan pada tanggal 20 Juni 2023 di salah satu hotel di Serang. (TN)