Sabtu, 5 April 2025

KPU Kota Serang Kumpulkan Balon Kepala Daerah

Sosialisasi syarat calon dan Pencalonan oleh KPU Kota Serang bersama para balon kepala daerah dan pengurus partai. (Foto: TItikNOL)
Sosialisasi syarat calon dan Pencalonan oleh KPU Kota Serang bersama para balon kepala daerah dan pengurus partai. (Foto: TItikNOL)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, kumpulkan para bakal calon (balon) kepala daerah.

Kegiatan itu dilakukan untuk mensosialisasikan syarat calon dan pencalonan Pilkada Kota Serang. Pendaftaran sendiri akan dibuka mulai 8 Januari 2018.

"Kegiatan ini memberikan pemahaman terkait syarat calon dan pencalonan kepada para balon yang akan mendaftar ke KPU," kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, di Hotel Sambara Resto, Kelapa Dua, Kota Serang, Rabu (4/1/2018).

Heri juga menjelaskan, sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan penjelasan terkait persyaratan yang harus diserahkan saat pendaftaran nanti.

"Sebentar lagi kan pendaftaran sudah dimulai, tentu para balon harus paham apa yang akan dibawa saat pendaftaran," jelasnya.

KPU Kota Serang pun menggandeng KPU Provinsi Banten untuk menjadi pemateri dalam mensosialisasikan syarat calon dan pencalonan.

"Kita mengundang Komisioner KPU Banten pak Saeful Bahri untuk menjadi pemateri soal persyaratan ini," ungkapnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah balon pun turut hadir, di antaranya Vera Nurlaela Jaman, Agus Irawan-Syamsul Bahri dan Syamsul Hidayat-Rohman. Sementara lainnya hanya diwakili oleh pengurus partai. (Gat/red)

Komentar