Jum`at, 22 November 2024

KPU Kota Serang Temukan Banyak Bacaleg Tak Lampirkan Suket Pengadilan

Foto: Ist
Foto: Ist

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) setelah sempat ditunda.

Vermin dilakukan selama sembilan hari sampai sepuluh hari kedepan, dimana perhari nya akan dilakukan pemeriksaan dua partai politik.

“Untuk vermin tahapan sebenarnya pada tanggal 15 kemarin, tetap karena ada kendala akhirnya bisa dilakukan sekarang setelah mendapatkan perintah dari KPU Provinsi,” kata Komisioner KPU Fierly Murdlyat Mabruri, Rabu (24/5/2023).

Vermin ditargetkan selesai pada 1 Juni mendatang, dari pemeriksaan sementara ini ditemukan banyak bakal calon legislatif DPRD Kota Derang.

“Temuan, masih banyak dokumen yang belum di upload ada dokumen yang seharusnya di upluad ini belum, seperti surat keterangan dari pemgadilan diantaranya,” katanya.

Fierly menjelaskan selain surat keterangan pengadilan, ada yg masih terdaftar sebagai pemilih.

”Dan ada juga ijazah yang perlu diverifikasi ke sekolahnya, karena setelah dicek melalui website kementerian tidak ditemukan,” jelasnya.

Dia berharap para bacaleg melampirkan apa yang seharusnya diunggah melalui Silon, karena itu bagian dari kelengkapan dokumen. (TN)

Komentar