SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memulai pelipatan surat suara pemilu 2024 mendatang, di Gudang KPU di Kelurahan Serang, Kota Serang, 19 Desember 2023.
Dari hasil pantauan pelipatan surat suara, KPU menemukan dua surat suara dalam kondisi rusak atau cacat dan tidak bisa dilakukan pelipatan.
“Kemudian ada beberapa yang kita temukan surat suara cacat atau rusak yah, itu baru dua lembar surat suara itu, nanti kita hitung ya total kemudia ada berapa yg rusak,” kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran.
Ade menjelaskan dua surat suara rusak itu dalam kondisi terbelah di bagian tengah surat suara, kemudian yang lainnya dalam kondisi surat suaranya melebihi ukuran.
"Yang sudah ditemukan yg rusak itu terbelah, patah, yg satu lagi ada lebih nya surat suaranya potongannya tidak pas itu kategori rusak,” pungkasnya.
Pantauan dilokasi hingga saat ini pelipatan surat suara untuk caleg DPRD Banten dapil satu yaitu Kota Serang masih terus berjalan.
Pihak KPU terus mengawasi proses pelipatan bersama Bawaslu dan dikawal pihak kepolisian, jika ditemukan kerusakan akan kembali di data. (TN)