TANGERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang musnahkan 31.216 surat suara rusak. Ribuan surat suara untuk Pilgub Banten ini dimusnahkan menggunakan mesin pencacah.
"Totalnya 31.216. Kerusakannya berupa bolong, robek, ada bercak tinta. Kita musnahkan guna transparansi agar tidak ada surat suara yang beredar selain yang di kotak suara," kata Ketua KPUD Tangerang, Sanusi Pane, di kantornya, Jl Nyimas Melati, Selasa (14/2/2017).
Berdasarkan data KPU Kota Tangerang, Kerusakan terbanyak berupa surat suara yang terlipat atau mengkerut, jumlahnya mencapai 16.403. Kerusakan lain yang juga mendominasi yakni cetakan yang tidak sempurna, jumlahnya mencapai 14.297 lembar.
"Pemusnahan surat suara ini sengaja dilakukan dengan cara dicacah. Sebab jika dibakar akan menimbulkan polusi," lanjutnya.
"Kita diarahkan KPU RI untuk ramah lingkungan. Kalau dicacah kertasnya bisa didaur ulang. Tapi kalau dibakar menjadi tidak ramah lingkungan," sambungnya.
Sementara itu, terkait surat suara pengganti, Sanusi memastikan sudah didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendistribusian itu dilakukan sejak kemarin. "Sudah komplit. Sudah didistribusikan ke TPS," pungkasnya. (Gat/Rif)