Kamis, 3 April 2025

KPU Lebak Gelar Simulasi Pendaftaran Cabup dan Cawabup Lebak

Ilustrasi. (Dok: Riauonline)
Ilustrasi. (Dok: Riauonline)

LEBAK, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menggelar simulasi pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Lebak 2018 kepada kepada partai politik (Parpol).

Pelaksanaan simulasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dilaksanakan menjelang pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada 8 - 10 Januari 2018 mendatang.

Simulasi dilakukan di kantor KPU Lebak yang dihadiri oleh sekitar 10 orang perwakilan pengurus Parpol dan anggota komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri, Kamis (4/12/2018)

Syaeful Bahri, Komisioner KPU Provinsi Banten mengatakan, dilaksanakannya kegiatan simulasi pendaftaran balon Bupati dan Cawabup Lebak 2018, bertujuan agar saat proses pemdaftaran berjalan lancar dan tidak terjadi miss komunikasi.

“Saya berharap simulasi pendaftaran ini dapat dipahami oleh perwakilan partai yang hadir saat ini, yang nantinya saat prosesnya tiba agar tidak ada yang merasa dirugikan ketika berkas pendaftarannya kurang dan bisa merugikan kedua pasangan calon,” ujar Syaeful Bahri kepada awak media di kantor KPU Lebak.

Dijelaskan, syarat pendaftaran bakal pasangan Cabup dan Cawabup Lebak harus lengkap, seperti formulir B 1 yaitu SK dukungan DPP dari partai pengusung.

“jika ada salah satu persyaratan saja tidak dipenuhi, maka pendaftaran bakal pasangan calon kita kembalikan lagi. Dan bila SK DPP bukan ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen partai itu tidak sah. Tanda tangan harus Ketum dan Sekjen,” tegasnya. (Gun/red)

Komentar