LEBAK, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 84 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.035 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK dan PPS se Kabupaten Lebak ini dilaksanakan di Hall Kampus Latansa Mashiro di Jalan By Pass Soekarno - Hatta, Rangkasbitung, Kamis (9/3/2018).
Apipi, Komisioner KPU Kabupaten Lebak mengatakan, PPK dan PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 28 Kecamatan dan 345 Desa/Kelurahan di Kabupaten Lebak.
"Anggota PPK yang dilantik sebanyak 84 orang dan PPS 1.035 orang dari 28 Kecamatan, 345 Desa dan Kelurahan. Ini untuk pemilu nasional yang dlaksanakan secara serentak yaitu Pileg dan Pilpres," ujar Apipi kepada awak media.
Menurutnya, KPU Kabupaten Lebak tidak melakukan rekrutmen PPK dan PPS secara terbuka, namun PPK dan PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini merupakan hasil evaluasi dari PPK dan PPS Pilkada Lebak tahun 2018.
"Dan ini hasil evaluasi PPK dan PPS yang dilantik sekarang. Dalam evaluasi menggunakan metode kuisioner, jadi si PPK menilai sesama PPK, Sekretariat juga menilai dan KPU juga menilai kinerja PPK," tukas Apipi. (Gun/TN1)