Sabtu, 5 April 2025

KPU Lebak Tetapkan DPS Pemilu Serentak 2019

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Pemilu serentak 2019 oleh KPU Lebak di Hotel Mutiara. (Foto: TitikNOL)
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Pemilu serentak 2019 oleh KPU Lebak di Hotel Mutiara. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - KPU Lebak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak Tahun 2019 di Hotel Mutiara, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Minggu (17/6/2018).

Apipi, Komisioner KPU Lebak mengungkapkan, rapat pleno terbuka dilaksanakan untuk menetapkan DPS di Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.

"Ada perbedaaan jumlah pemilih di Pilkada dengan pemilih di Pemilu serentak ini, ada peningkatan 1,3 persen menjadi 938.537 pemilih tersebar di 3.960 TPS di Kabupaten Lebak. Sedangkan di Pilkada jumlah pemilihnya 926.342 pemilih," ujar Apipi.

Terjadinya perubahan itu kata Apipi, berasal dari data base kependudukan di Kemendagri RI.

"Jadi pada saat Pemilu serentak menjadi usia 17 tahun dan bertambah menjadi pemilih pemula, itu datanya dari Kemendagri. Jumlah ini bisa bertambah atau bisa jadi berkurang, karena di DPS hasil perbaikan nanti bisa jadi ada yang meninggal, menjadi anggota TNI/Polri, bisa jadi hak pilihnya dicabut oleh pengadilan," papar Apipi.

Oleh karenanya lanjut Apipi, mulai besok KPU Lebak akan mengumumkan DPS pemilu serentak itu, di tempat-tempat strategis semisal di kediaman ketua RT dan RW, sehingga KPU akan menerima masukan dari masyarakat.

Sementara, Ade Jurkoni ketua Panwaslu setempat mengatakan, berkaitan dengan DPS pemilu serentak tahun 2019 tersebut, dasar datanya adalah dari DPT Pilkada.

Maka kata Ade Jurkoni, ia mengaku sudah mengintruksikan kepada para pengawas pemilu di tingkat bawah untuk tersus mengawai proses DPT Pemilu Pileg dan Pilpres tersebut.

"Ada beberapa yang kami rekomendasikan, karena ini berbenturan dengan proses di KPU antara Sidalih dan Manual. Sementara, kemarin waktu pleno di tingkat Kecamatan masih menggunakan Manual karena Sidalih belum beres," kata Ade Jurkoni.

Menurutnya, pada proses tadi sebelum rapat pleno penetapan DPS, Panwaslu mengadakan singkroninasi yang mana ada beberapa perbedaan, maka Panwaslu rekomendasikan kepada KPU.

Perbedaan itu lanjut Ade Jurkoni adalah terkait pemilih pemula antara laki-laki dan perempuan.

"Misalkan kita pegangnya lima data pemilih pemula laki-laki, tapi ternyata disana jumlahnya tujuh orang pemilih pemula. Setelah dikonfirmasikan oleh kami (Panwaslu) di Sidalih itu ada salah input data, dari harusnya masuk ke pemilih laki-laki malah masuk ke data pemilih pemula perempuan. Tapi setelah kami cek ke lapangan ternyata pemilih laki-laki, maka seperti itu yang kami rekomendasikan ke teman-teman KPU," tandasnya.

Ade pun menghimbau agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di Pemilu serentak segera melaporkan ke KPU. (Gun/TN1)

Komentar