Senin, 7 April 2025

KPU Minta Arahan Pusat Soal Pemilihan Ulang di Kota Tangerang

Ilustrasi PSU. (Dok: intim)
Ilustrasi PSU. (Dok: intim)

SERANG, TitikNOL – Adanya desakan Pemungutan Ulang Suara (PSU) di Kota Tangerang, membuat KPU Banten langsung koordinasi ke pusat.

Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri membenarkan hal tersebut. Tapi, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang terkait pelanggaran pemilu.

Baca juga: PPP: Kecurangan Pilkada di Kota Tangerang Kejahatan Zaman Dulu

"Kita masih menunggu rekomendasi dari Panwaslunya," kata Syaiful saat dihubungi via telepon, Kamis (23/2/2017).

Bila sudah ada rekomendasinya, baru meminta bantuan KPU RI terkait Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangerang. "Mekanismenya seperti itu, supaya enak ke pusatnya juga," tuturnya.

Saat ditanya mengenai pelanggaran pemilu yang ditemukan di Kota Tangerang, Syaiful mengaku saat ini pihak Panwaslu sedang menindaklanjuti. "Untuk pelanggaran sedang ditindak lanjuti oleh Panwaslu," pungkasnya. (Gat/Rif)

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait