CILEGON, TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon meminta kepada unsur TNI di Kota Cilegon, agar tidak menghalangi keluarganya dalam menentukan di Pilgub Banten 15 Februari 2017 mendatang.
Dikatakan Ketua KPU Banten saat menggelar sosialisasi tentang tahapan Pilgub Banten 2017 dan Pembinaan Netralitas TNI di aula Kodim 0623 Cilegon Senin (30/1/2017), bahwa berdasarkan Undang-Undang, istri dan keluarga TNI memiliki hak pilih.
"Jadi berdasarkan Undang Undang yang berlaku bahwa istri dan keluarga dari aparat TNI itu punya hak politik dan hak untuk memilih, sehingga tidak boleh dihalang-halangi," jelasnya.
Di tempat yang sama, Dandim 0623 Cilegon Letkol (Inf ) Aulia Dwi Nasrullah menegaskan, dalam Pilgub Banten TNI bersikap netral. Dirinya juga tidak akan segan menindak bawahannya jika diketahui berpolitik.
"Saya yakinkan bahwa TNI itu selalu netral. Makanya dalam kegiatan ini kita mengundang pihak KPU dan Panwaskada Cilegon untuk memberikan pamahaman yang jelas bagaimana koridor-koridor dan rambunya, sehingga prajurit TNI itu tidak terlibat politik," kata Aulia.
Dandim juga meminta kerjasama dari masyarakat, jika mengetahui ada TNI yang berpolitik, agar melaporkan kepada pihaknya.
"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan kepada kami jika menemukan adanya anggota TNI yang tidak netral," tukasnya. (Ardi/red)