Kamis, 3 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

KPU Persilahkan Bupati Serang Jadi Tim Sukses, Tapi Ini Syaratnya

Ilustrasi Tim sukses. (Dok: Teropongsenayan)
Ilustrasi Tim sukses. (Dok: Teropongsenayan)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten membolehkan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menjadi Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim - Andika Hazrumy.

Dikatakan Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, Tatu dibolehkan menjadi juru kampanya WH-Andika dengan catatan harus meminta cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditandatangani oleh Gubernur Banten saat kampanye.

"Boleh saja, asalkan saat hari kampanye harus cuti dan harus mendapatakan cuti dari Mendagri yang ditandatangani oleh Gubernur Banten," kata Syaiful saat ditemui di Aula KPU Banten, Jumat (30/9/2016).

Syaiful pun menjelaskan, Tatu harus melaporkan ke KPU Banten laporan cuti saat kampanye. “Nanti bu Tatu juga harus melaporkan ke KPU cuti tersebut saat kampanye," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ratu Tatu Chasanah ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan WH-Andika di Pilgub Banten 2017 mendatang.(Meghat/Rif)

Komentar