Jum`at, 22 November 2024

KPU Serahkan 45 Berkas Caleg Terpilih Ke Wali Kota Serang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang saat serahkan berkas 45 calon anggota legislatif terpilih DPRD Kota Serang ke pemerintah Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang saat serahkan berkas 45 calon anggota legislatif terpilih DPRD Kota Serang ke pemerintah Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, serahkan berkas 45 calon anggota legislatif terpilih DPRD Kota Serang ke pemerintah Kota Serang. Berkas langsung diterima oleh Wali Kota Serang Syafrudin di ruang kerjanya, Rabu (14/8/2019).

45 berkas calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Serang, berisi seluruh dokumen para caleg terpilih, dari mulai berkas pendaftaran hingga surat keputusan pemenang caleg terpilih.

“Semuanya dari mulai berkas pendaftaran, SK caleg terpilih hingga daftar penetapan caleg terpilih di enam dapil di Kota Serang,” kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran.

Ade mengatakan, berkas ini ada enam box yang diserahkan kepada pemkot Serang dan sudah dibagi per dapil di masing masing kecamatan.

”Kami berikan dua salinan karena yang satu harus diserahkan pemkot ke Gubernur Banten,” ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, berkas tersebut akan secepatnya diserahkan ke Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Biro Pemerintahan.

“Akan segera ditindaklanjuti, surat sudah dilayangkan ke pemerintah provinsi, mudah mudahan bisa secepatnya, karena kan masa habis anggota sebelumnya sampai 3 September, mudah mudahan segera di lantik,” singkatnya. (Gat/TN1)

Komentar