Jum`at, 22 November 2024

KPU Serang Sebut Bakal Calon Wali Kota Tidak Beretika

Gambar lustrasi. (Dok: net)
Gambar lustrasi. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL – KPU Kota Serang menilai, banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang di wilayah Kota Serang oleh para bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, tidak memiliki etika dan kepatutan.

“Rezim kita selama dia belum ditetapkan sebagai pasangan calon itu tidak bisa kita kenai pelanggaran kampanye, akhirnya wilayahnya soal etik dan kepatutan,” kata Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM ditemui di Hotel Ratu, Kota Serang, Selasa (16/01/2018).

Fierly menilai, untuk persoalan aturan, KPU tidak berhak melakukan penindakan. Meski begitu pihaknya menghimbau kepada para bapaslon untuk segera merapihkan APK yang sudah terpasangan di wilayah Kota Serang.

“Dihimbau untuk tidak melakukan deklrasi ataupun memasang APK sebelum tanggal 12 februari nanti. Karena saat ini masih Bapaslon belum ditetapkan menjadi pasangan calon,” ungkapnya.

Fierly juga menyayangkan banyaknya APK yang sudah menyebar luar di wilayah Kota Serang, terlebih Bapaslon tersebut belum resmi ditetapkan.

”Berkasnya masih diteliti tapi dia sudah gembor gembor APK,” katanya.

KPU Kota Serang sendiri menghimbau Bapaslon, untuk merapihkan APK lantaran saat memasuki tahahapan kampanye, semua alat peraga desainnya dan apapun bentuk harus diserahkan dan disahkan oleh KPU.

“Karena kan desainnya harus diseragamkan oleh KPU karena nanti jika tidak sesuai bagaimana,” tukasnya. (Gat/red)

Komentar