TANGERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, telah menerima 1. 056. 597 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018, Kamis (31/5/2018).
Guna memastikan keadaan surat suara dalam kondisi baik, KPU Kota Tangerang akan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan pada besok Jum'at (1/6/2018).
Sementara, menurut Komisioner KPU Kota Tangerang bidang Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Nurhalim menyampaikan, bahwa pihaknya akan melibatkan 66 orang dalam penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan di gudang KPU Kota Tangerang yang berada di Kawasan Niaga Terpadu, Jalan Daan Mogot Blok FF 8X, Batuceper, Kota Tangerang.
"Besok mulai sortir dan lipat, ada 66 orang yang dilibatkan untuk sortir dan pelipatan surat suara," jelas Nurhalim, kepada TitikNOL.
Seperti informasi yang berhasil dirangkum TitikNOL menyampaikan, KPU Kota Tangerang menargetkan dalam waktu H-7 pencoblosan seluruh kotak suara lengkap dengan isinya sudah didistribusikan di 3.091 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 104 Kalurahan di Kota Tangerang. (Don/TN1).