SERANG, TitikNOL - Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang digelar KPU Banten, di Kantornya, Kota Serang, Kamis, (9/1).
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 saudara Andra Soni dan Saudara Achmad Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024," kata Ihsan.
Diketahui, dalam Pilgub Banten 2024, pasangan Andra Soni-Dimyati unggul dengan memperoleh 3.102.501 suara atau sebesar 55,8 persen. Sementara pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi hanya mendapatkan 2.449.183 suara, atau 44,12 persen. (RZ/TN)