CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan pasangan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih pada Pilkada 2020.
Pasangan yang diusung Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berhasil unggul dengan perolehan 75.449 suara atau 34 persen.
Penetapan Helldy - Sanuji sebagai pemenang Pilkada Kota Cilegon 2020 berlangsung di Hotel The Royale Krakatau, Sabtu (23/1/2021) sore.
Penetapkan Helldy - Sanuji berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Cilegon Nomor 195/HK.03.1-KPT-3672/KPU-KOT-1/2021.
"Komisi Pemilihan Pemilihan Umum Kota Cilegon penetapkan pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota nomor urut 4 Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta dalam Pilkada tahun 2020. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal penetapan 23 Januari 2021," kata Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi, Sabtu (23/1/2020).
Dalam pemenetapan Helldy - Sanuji sebagai pemenang Pilkada Cilegon 2020 tersebut, tidak dihadiri paslon nomor urut 2 Ratu Ati Marliati -Sokhidin dan paslon nomor urut 1 Ali Mujahidin - Firman Mutakin. Sementara dari paslon nomor urut 3 Iye -Awab hanya diwakilkan oleh salah satu tim suksesnya, Fadli. (Ardi/TN1).
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona