CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan pasangan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih pada Pilkada 2020.
Pasangan yang diusung Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berhasil unggul dengan perolehan 75.449 suara atau 34 persen.
Penetapan Helldy - Sanuji sebagai pemenang Pilkada Kota Cilegon 2020 berlangsung di Hotel The Royale Krakatau, Sabtu (23/1/2021) sore.
Penetapkan Helldy - Sanuji berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Cilegon Nomor 195/HK.03.1-KPT-3672/KPU-KOT-1/2021.
"Komisi Pemilihan Pemilihan Umum Kota Cilegon penetapkan pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota nomor urut 4 Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta dalam Pilkada tahun 2020. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal penetapan 23 Januari 2021," kata Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi, Sabtu (23/1/2020).
Dalam pemenetapan Helldy - Sanuji sebagai pemenang Pilkada Cilegon 2020 tersebut, tidak dihadiri paslon nomor urut 2 Ratu Ati Marliati -Sokhidin dan paslon nomor urut 1 Ali Mujahidin - Firman Mutakin. Sementara dari paslon nomor urut 3 Iye -Awab hanya diwakilkan oleh salah satu tim suksesnya, Fadli. (Ardi/TN1).
Soal Potensi Petahana Manfaatkan Sosialisasi SKPD, Bawaslu Surati Pemprov Banten
Bukan Karena Belajar Daring, Ini Penyebab Siswi SMAN 2 Kabupaten Tangerang Meninggal
Penganugerahan KIP se-Banten, Kota Tangerang Paling Transparan
Pemangkasan DAU, Irna: Ini Musibah Bagi Pandeglang
Turut Diamankan Bersama Gatot, Reza Artamevia Positif Narkoba
Pengaruh dan Efek Samping Kafein Pada Wanita
Duh, Pertambangan Batu PT Cemindo Gemilang Terus Rugikan Warga Lebak
Yamaha Tampilkan Desain Terbaru dari Tunggangan Valentino Rossi
DRD Akan Dorong Penataan Situs Bersejarah Banten Lama