Jum`at, 4 April 2025

KPU Tetapkan Pasangan Iti - Ade Sebagai Pemenang Pilkada Lebak

Suasana penetapan pasangan Iti - Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih di Pilkada 2018. (Foto: TitikNOL)
Suasana penetapan pasangan Iti - Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih di Pilkada 2018. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - KPU Kabupaten Lebak menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih di Pilkada Lebak tahun 2018.

Penetapan itu disampaikan Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin, pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Aula Hotel Mutiara, Kalanganyar, Rabu (25/7/2018).

"Hari ini KPU Lebak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2019 - 2024," ujar ketua KPU Lebak kepada awak media.

Dijelaskannya, penetapan tersebut seiring dengan dikeluarkanya surat Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PAN.MK/7/2018 dan surat KPU RI Nomor 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018, dimana pemilu Pilkada Lebak dinyatakan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan pasangan terpilih dituangkan dalam Berita Acara yang selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk menjadwalkan pelantikan pasangan Iti - Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,"terang Ahmad Saparudin.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Lebak 2018 hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni paslon petahana Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi.

Pasangan Iti - Ade memperoleh suara sebanyak 453.930 suara, sementara kolom kosong memperoleh 135.879 suara. (Gun/TN1)

Komentar