Rabu, 3 Juli 2024

Lantik 40 PPK, KPU Kota Cilegon Bakal Sidang Penyelenggara yang Tak Netral

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman saat melantik 40 anggota PPK. (Foto: TitikNOL)
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman saat melantik 40 anggota PPK. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melantik 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para anggota PPK berlangsung di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman meminta anggota PPK agar memiliki jiwa integritas dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

"Jadi mereka (PPK) harus bisa melayani semaksimal mungkin dari peserta Pilkada dan dibuktikan dengan transparansi baik data, proses dan lain-lain," kata Patchurrohman.

Tidak hanya itu, PPK juga harus bersikap jujur, jangan sampai suara masyarakat Cilegon terabaikan.

"Ini harus dikawal sebaik-baiknya oleh KPU maupun Bawaslu. Kalau terbukti tidak netral kami ada mekanisme sesuai PKPU, maka kita akan lakukan sidang etik. Untuk PPK dan PPS sidang etiknya di KPU Cilegon," jelasnya. (Ardi/TN3).

Komentar