Jum`at, 4 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Lewat Jalur Independen, Dimyati Sudah Kantongi 600 ribu KTP

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah. (Dok:net)
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengaku siap menghadapi Pilgub 2017 mendatang, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan untuk partai politik yang masih dualisme harus mempunyai surat rekomendasi dari dua Kepengurusan.

Ia mengaku, meski hal tersebut sudah ketentuan KPU provinsi Banten, dirinya akan maju melalui Jalur Independen, yang saat ini tengah melakukan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dulur Dimyati, Tim kemenangan Dimyati Natakusumah.

"Ya, meski sudah ada soal ketentuan itu. Kepengurusankan sesuai yang ditetapkan Mahkamah Agung, yakni Kepengurusan kami, " kata Dimyati, kepada wartawan, di salah satu hotel di kota serang, Kamis (7/4/2016).

Lanjutnya, saat ini Dulur Dimyati sudah mengantongi 600.000 KTP untuk dirinya maju di pigub Banten nanti melalui jalur independen. “Meski tidak dihargai, saya sudah punya Dulur Dimyati yang saat ini sudah mengantongi 600 ribu KTP. Target saya, satu juta KTP. Bila tercapai, saya akan maju," tegasnya.

Seperti diketahui saat ini PPP tengah mengalami perpecahan partai, selain itu KPU provinsi Banten telah menentukan jika Partai politik yang dualisme kepengurusannya, untuk bakal calon yang mendaftar harus memiliki rekomendasi dari kedua Kepengurusan. (Dede/red)

Komentar